Sabtu, 28 April 2012

Akhirat yang abadi 14 (penutup )


5. Melaksanakan Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar

            Sebgaimana yang telah dijelaskan bahwa bagian kedua dari “cita-cita dan tujuan hidup Muslim” ialah tentang Dien yang harus menyatu ke dalam diri ummat, maka dalam program yang selevel dengan  itu adalah “ Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar “, karena tugas ini merupakan kewajiban seluruh ummat bukan hanya Uli’l-amri sebagaimana Rasul berpesan :
            “Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran hendaklah diubahnya dengan tangannya , kalau tidak sanggup ubahlah dengan lisan , kalau tidak sanggup juga ubahlah dengan hati dan ini adalah selemah-lemah Iman ” ( Hadits Riwayat Muslim dari Anas  ).
            Sehubungan dengan hal tersebut Allah telah memberikan informasi melalui Al-Qur’an bagaimana metode yang praktis menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar ini, Frman Allah :
           
“ Hendaklah ada diantara kamu ummat yang melaksanakan tugas da’wah ( menyeru ) kepada kebaikan, dan ( yang lainnya ) melaksanakan amar ma’ruf  ( yang lainya lagi ) berupaya mencegah kemungkaran , mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh kemenangan “ ( Q.S.3. Ali –Imran : 104 ).

Menanggapi makna dari ayat di atas nyatalah bahwa masyarakat Islam harus berbagi tugas dalam mengemban amanah Allah ini dengan membagi tugas sesuai dengan fungsi, jabatan dan kemampuannya :

a.       Da’i ( para pakar, Ustadz, Muballigh ) yang berupaya menyampaikan pesan Al-Qur’an kepada kaum Muslimin agar terpanggil menjalankan ajaran Allah.
b.      Kelompok “ amar ma’ruf  , yaitu kelompok yang berkarya dengan karya yang ma’ruf ;  para pejabat yang memerintahkan agar orang berbuat ma’ruf dan para tokoh masyarakat yang memusyawaratkan bagaimana membina yang ma’ruf dan  bagaimana metode yang praktis untuk menghalau kemungkaran.
c.       Kemudian ada kelompok aparat pencegah kemunkaran ( polisi susila,polisi ekonomi, KPK ) atau team tenaga ahli bela diri dari masyarakat untuk melerai tindak kekerasan di masyarakat dan berupaya membendung tindak kejahatan / kemungkaran. Membendung tindak kekerasan dapat dilakukan dengan kekuatan fisik yang dilakukan oleh para ahli bela diri, kemungkaran dalam perekonomian dilakukan oleh Polisi ekonomi, kemungkaran dibidang moral dpat ditanggulangi oleh para polisi susila yang dibantu pembimbing/ penyuluh ( guide and conseling ) atau para Psikilog Muslim.

Dengan metode yang ditawarkan Allah dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 104 tersebut akan terbentuklah masyarakat-Madani yang diridhai Allah dengan gambaran sebagai berikut :
1.      Ada MajelisTahkim tempat orang-orang bertanya, mengadu , minta petunjuk, nasehat berkonsultasi tentang masalah ke Islaman atau masalah pribadi.Di majelis tahkim ini berkumpul para ulama dan pakar keagamaan yang menjadi ikutan ( Imam atau Mursyid ).
2.      Ada Majelis Tanfiziah yang melaksanakan tugas kemaslahatan ummat.Para petugas ini disebut Ulul Amri / Pemerintah ( Legislatif ).
3.      Ada Lembaga Bantuan Masyarakat berupa sanggar ,bengkel, biro konsultasi dan lembaga bantuan hukum. Di dalamnya berkumpul ahli kanuragan, instrustur, psikolog, pengacara dan counselor.
4.      Ada Lembaga Penelitian dan Pendidikan yang didalamnya berkumpul pakar ilmu yang Al-Qur’an menyebutnya dengan Ulul Albab.
5.      Ada Lembaga Perekonomian dan Teknologi tempat berkumpulnya para Ekonom, Teknisi dan Pengrajin.
6.      Ada Lembaga Sosial dan Lingkungan Hidup tempat para pekerja sasial dan pecinta lingkungan hidup berkumpul untuk merenanakan aktivitas sosial mereka


Atas kerjasama antara enam kelompok ummat seperti yang tertera diatas,maka tugas amar ma’ruf dan nahi munkar dapat dilaksanakan,dan upaya menegakkan keadilan dan membangun sistim pendidikan sebagaimana yang ditawarkan Allah dapat terwujud.

2. Menegakkan Keadilan
Menegakkan keadilan dalam masyarakat merupakan kewajiban.

“ Hai orang orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi Allah.  ( Menegakkan keadilan ) walau untuk dirimu atau untuk kedua orang tuamu maupun kaum kerabatmu.Jikapun keadaannya kaya atau miskiin,Allah yang memelihara keduanya.Maka janganlah kamu mengikutkan hawa nafsu sehingga tak dapat berlaku adil.Jika kamu berkila kilah atau berpaling,menghindar,maka sesungguhnya Allah adalah yang maha mengkhabarkan apa yang kamu kerjakan”( Q.S.4.An-Nisaa’:135 )

Menegakkan Al-Qisthu ( menegakkan keadilan ) dalam masyarakat mewujudkan anggota masyarakat yang tidak berkasta, masyarakat yang mendapat perlindungan yang sama, mendapat hak yang sama dalam peradilan (hukum tidak membedakan keputusan karena terdakwa kaya atau miskin ), mendapat bagian jatah yang adil, mendapat gaji yang pantas, mendapat pemukiman yang layak huni dan mendapat perlakuan yang baik dalam segala urusan. Untuk membangun ini perlu dibangun sarana yang daptat melayani berbagai bidang urusan, antara lain:
  1. Lembaga Bantuan Hukum ( bidang politik,hukum )
  2. Lembaga Bantuan Sosial ( bidang sosial )
  3. Lembaga atau Pusat koperasi ( bidang ekonomi )

Semua ini sudah ada di Negara kita, akan tetapi bila lembaga seperti tersebut dibina oleh masyarakat dengan warna islam sebagai mitra yang sudah ada, keadilan akan semakin terasa. Bagi para narapidanapun  sudah ada program keadilan atas tindak tanduk mereka yaitu Lembaga Pemasyarakatan. Apakah di dalamnya terwujud keadilan itu tergantung kepada pengelolanya. Karena itulah dalam ayat tersebut Allah  memperingatkan agar para pelaksana keadilan jangan menurutkan hawa nafsunya sehingga menyeleweng dari keadilan walaupun untuk melindungi penyelewengan manusia dapat mencari alasan berkilah, atau berpaling dari kebenaran. Maka Allah mengingatkan bahwa Dia akan memperlihatkan filem dari kaset video perbuatannya ketika hidup. Untuk menegakkan keadilan di tengah tengah kehidupan  masyarakat Allah memberikan petunjuk-Nya dengan jelas.

“ Sesungugnya Kami telah mengutuskan para Rasul dengan bukti bukti nyata dan kami turunkan bersama mereka itu Al-Kitab dan Al-Mizan, supaya ( dengan kitab dan Mizan ) mereka dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan pula untuk mereka Al-Hadid ( besi ) padanya terdapat kekuatan yang hebat dan manfaat yang banyak bagi manusia dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong agamanya dan Rasulnya padahal Allah itu tidak dilihatnya sesungguhnya Allah Maha kuat lagi maha perkasa.” ( Q.S.57.Al-Hadid : 25 )

      Ayat tersebut di atas menjelaskan kepada kita bahwa Rasul rasul itu diutus dengan membawa modal dasar untuk berjuang yaitu Al-Kitab yang merupakan ketetapan ketetapan Allah ( TAP-TAP Allah ), Al-Mizan yaitu kecerdasan, intelegensi yang membuat insan itu mampu menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sehingga dapat berlaku adil dalam kegiatan ekonomi dan teknologi serta adil dalam kehidupan bermasyarakat. Lalu untuk terlaksananya keadilan itu tanpa Al-Hadid tidak akan mungkin. Al-Hadid artinya besi atau senjata yang dapat diterjemahkan dalam kajian ini dengan “kekuatan hukum”.Jadi dalam tatanan masyarat itu harus ada lembaga legeslative, ada lembaga aksekutif dan ada lembaga yudikatif .

Sistim Pendidikan yang  ditawarkan Al-Quran
Dalam upaya membentuk dan melahirkan manusia muslim seutuhnya Al-Quran telah menawarkan suatu sistim yang tepat guna berhasil guna yaitu “metode terpadu” sebagaimana yang telah difirmankan Allah

“ Serulah ( ajaklah ) manusia ke jalan Tuhan dengan hikmah ( kebijaksanaan ), dengan mau’izoh hasanah / pengajaran yang baik ( tepat guna ) dan mujadalah hasanah ( Adu –keterampilan ), sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang mengetahui siapa yang kesasar mencari jalan dan siapa yang mendapat petunjuk “ ( Q.S.16 An-Nahl : 125 )

Dalam ayat tersebut di atas tersimpul metode pengajaran islam diantaranya :

a.   AL-Hikmah
Perkataan Al-Hikamh bermakna kebijaksanaan, buah pikiran, filsafat dan ilmu pengetahuan.Kalau kita mengambil pemahaman dari peristiwa bedah dada Nabi Muhammad, yang diberitakan bahwa dada Nabi diisi dengan ilmu dan hikmah, maka jelaslah bahwa hikmah itu bersarang dalam qalbu. Kita dapata memahami bahwa Al-Hikmah itu mengandung kekuatan intelegensi ( kecerdasan ) dan keyakinan. Jadi metode hikmah merupakan pembinaan dasar intelektual dan keyakinan atau dengan kata lain iman dan logika yang bila dituangkan ke dalam bentuk ilmu merupakan ilmu dasar berpikir ( Filsafat, Logika ), ilmu dasar berhitung ( Matematika, Aritmatika ), ilmu dasar berkomunikasi ( Bahasa ) dan dasar –dasar keyakinan /kepercayaan ( iman ).

b.   Mau’izhah Hasanah
Perkataan Mau’izahah Hasanah bermakna : ajaran yang baik, sumbernya adalah akal pikir. Metode ini merupakan pemupukan dasar dasar intelektual untuk dapat bepikir ilmiah. Kalau dituangkan ke dalam bentuk ilmu, maka akan meliputi segala pengetahuan yang berasal dari pengalaman manusia itu sendiri yang dengan perkataan lain meliputi : Kosmosistim ( tentang sistem alam ), Geosistim ( tentang bumi ), Ekosistim ( tentang alam dan hubungannya dengan makhkuk ), Egosistim ( tentang diri manusia), Sosiosistim ( tentang alam pergaulan masyarakat ) dan Teknosistim ( tentang karya cipta manusia ).

c.   Mujadalah Hasanah
Mujadalah Hasanah artinya laga argumentasi atau berpacu dalam meraih prestasi. Metode ini bersumber dari daya dorong ( hawa nafsu ) yang daya dapat dituangkan ke dalam program pengajaran yang meliputi bidang keterampilan olah raga, beladiri, kesenian, kerajinan, penelitian dan lain lain. Tiga metode ini merupakan konsep pendidikan Islam yang telah dilupakan ummat Islam.
Berdasarkan firman Allah pada surat An-Nahl ayat 125 tersebut kita mendapat gambaran Pendidikan terpadu menurut Al-Quran adalah gabungan metode Bi’l-Hikmah dengan Mau’izoh Hasanah  dan Mujadalah-Hasanah”
Metode al-hikamah ( kebijaksanaan : pengembangan intelegensi ) berhubungan dengan hati atau qalbu manusia. Metode mau’izhah hasanah ( pengajaran baik/yang tepat guna : meningkatkan pengetahuan yang sesuai dengan situasi dan kondisi kehidupan manusia, berhubungan dengan akal pikir, bertujuan untuk meningkatkan daya intelektual, Meode mujadalah ( adu keterampilan ) berhubungan dengan semangat dalam penyaluran kreativitas, berpacu dan berlomba “ Fastabiqul Khairat “

“………..maka berlomba lombalah kamu ( dalam berbuat ) kebaikan, dimana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya…………” ( Q.S 2/Al-Baqaroh : 148

Katakanlah ! tiap orang berkarya  berdasarkan sakilahnya berkarya berdasarkan sakilahnya (bakat ),maka Tuhanmu yang lebih tahu siapa yang berjlalan di atas jalan yang dihidayahi ( ditunjuki ) “ ( Q.S.17.Al-Isra’ : 84 )


KESIMPULAN

  1. Mengamalkan Iman kepada hari akhirat bukanlah hanya dengan mengkaji tentang hari qiyamat itu dengan peristiwa yang amat dahsyat menggetarkan jiwa dimana nanti disana semua manusia akan diadili dan mempertanggungjawabkan semua amal perbuatannya.
  2. Mengamalkan Iman kepada hari akhirat itu juga bukan cukup dengan mengkaji peristiwa kehancuran alam semesta termasuk solar sistim kita bersama bumi kita yang indah ini.
  3. Dua hal tersebut diatas adalah suatu hal yang harus diyakini bahwa peristiwa itu pasti akan terjadi.
  4. Karena akhirat merupakan ujung dari perjalanan panjang anak cucu Adam             ( manuisa ),maka untuk persiapan bekal agar sampai dengan selamat diujung perjalanan itu kita harus berbuat dipangkal kehidupan ini yaitu dikala kita masih hidup sekarang dibumi dengan cara :
    1. Berjihad di jalan Allah
    2. Melaksanakan tugas amar ma’ruf dan nahi munkar
    3. Melaksanakan ibadah kepada Allah dengan ikhlas
    4. Memakmurkan mesjid
    5. Menjalankan hukum dengan adil
    6. Dan lain lain bentuk amal sahalih ( karya baik ) selagi masih bisa berkarya

  1. Ada hutang tugas yang telah terikat perjanjian dengan Allah sebelum kita berangkat menempuh perjalanan panjang yaitu :
    1. Tugas kekhalifahan yang bertujuan menegkkan kedaulatan Allah di bumi
    2. Menegakkan Dienu’l Islam agar tegak dengan tegar sampai mencapai ridha Allah
    3. Menciptakan hidup aman dan melenyapkan kerisis penyebab timbulnya rasa takut itu.
  2. Untuk itu segera dilaksanakan ( program jangka pendek ) :
    1. Membentuk dan mendidik agar lahir ummat pilihan
    2. Mewujudkan Masyarakat Madani, Memasyarakatkan Syariat, setidak tidaknya terlaksana perintah Allah : Aqimu’sh sholah wa atu’zzakah wa’mru bi’l  ma’ruf wa’n nahyu’anil munkar.
    3. Berbuat baik dan berkarya baik untuk kepentingan Islam dan ummatnya.
  3. Bila secara bersama sama kaum Muslimin dapat membangun perkampungan Muslim yang aman sentosa ( Daru’s Salam ) Allah berjanji akan menempatkan kita nanti di Darul Akhirat dalam Sorga Jannatu’n na’im.Semoga Allah meridhoi kita dalam penantian yang panjang ini.

BIBLIOGRAFI

Agus Mustofa,Ir, Ternyata Akhirat Tidak Kekal, Penerbit Padma Press,Percetakan PT Bina Ilmu Surabaya ,2004

Al-Quran ; Al-Quran, Lajnah Pentashhih Mashhaf Al-Quran Departemen Agama Republik Indonesia,Jakarta,1977

Al- Qardawy,Yusuf,Dr, Fiqhul Aulawiyat,( terjemahan ) Fiqih Prioritas, Penerbit Robbani Press,Jakarta 1996

An-Nawawi : Mahyuddin Abi Zakariya Yahya Syarif, Riyadhu’s Sholihin, Beirut,806  ( H)

Audah, Abdul Qadir, Islam Ditengah tengah Kedangkalan Pemeluknya dan Kelemahan Sarjananya,  PT.Al-Ma’arif,Bandung,Cet ,I,1979

Abd.Muin.Prof.KHM Thoib Tharir ; Ilmu Kalam,Widjadja, Jakarta,1964
-------------,Ikhtisar Ilmu Tauhid, Jaya Murni, Jakarta,1975

Aulia, Prof.Dr. Agama dan Kesehatan Badan /Jiwa, Bulan Bintang, Jakarta Cet.II,1970

Abdul Baqy,Muhammad Fuad ; Tafshilu’l Quran, Daru’l Fikri, Beirut, Libanon, 1374/1955

-------------, Al Mukjamu’l Mufahrasu Li Alfazi’l Qur’anu’l Karim, Daru’l Kutub, Mesir, 1364/1945

Armahedi Mahzar, Integralisme Sebuah Rekonstruksi Filsafat Islam, Penerbit Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung, Bandung,1983.

Anshari, Endang Saifuddin; Wawasan Islam, Penerbit Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung,Bandung 1983.

Akbar, H.Ali,Dr; Tuhan dan Manusia, Bina Aksara, Jakarta,1988

Chodjim, Ahmad, An-nas, PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta,2004

F.Schuon, Memahami Islam, Penerbit Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung, Bandung,1983

Husein, M Ali Dr ; Teori Qadar dan Teori Cahaya, Bulan Bintang , Jakarta,1985

Husein, Sayyid Abdu’llah; Menyingkap Kehidupan Malaikat , Jin, Syetan dan Manusia, Penerbit Husein, Bandung

Lembaga Penyelenggara Penterjemahan Kitab Suci Al-Quran, Al-Quran dan Terjemahannya, Proyek Penerbitan Kitab Suci Al-Quran, Departemen Agama, Bumi Restu, Jakarta,1972

M.Hasby Ash-Shidiqy,Frof TM;  Tafsir Al-Bayan, PT.Al-Ma’arif, Bandung,1966

Munawwir,Ahmad Warson, Kamus Al-Munawwir, Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak Yogyakarta,1984

Mustafa KS, Al-Quran dalam Menyoroti Proses Kejadian Manusia, PT.Al-Ma’arif, Bandung,1980
                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar