Kita baru saja membuka pintu gerbang tahun baru Islam tahun Hijrah tahun berdirinya Daulat Islamiyah di Madinah tgl 12 Rabiulawal bertepatan dengan 16 Juli 622 M = 1389 tahun silam kalau hitangan tahun Hijrah = 1432 tahun silam. Kenyataan yang kita lihat ketika jatuh tanggal 1 Muharram 1432 umat Islam tak terkesima tapi ketika jatuh tahun baru 2011 M. manusia begitu meriah menyambutnya dengan gegap gempita, ada acara di TV ada di lapangan ada kelompok suku membuat acara tertentu untuk menyambut tahun baru tersebut. Tahun baru Masehi sudah mendunia menjadi milik umat Manusia. Kaum Muslimin juga merasa tahun baru Masehi itu adalah bagian dari kehidupan berbudaya malah mereka melupakan tahun baru Islam padahal ia kaum Muslimin. Betapa jauhnya sudah umat menelantarkan Agamanya, keyakinannya, menelantarkan Pedoman hidupnya yaitu Al-Quran. Di Masjid Madinah telah dikumandangkan azan 5x sehari semalam selama 1432 tahun = 2.613400 x dijeritkan. Dan berjuta Masjid didunia melantunkan kata kata : Mari kita Sholat dan mari meraih Kemenangan !
:
حى على الصلاه حى على الفلاح
nyatanya kita tetap kalah bersaing dengan orang Kafir terutamaYahudi dan Nashrani
Saya sering mendengar bahwa para Penceramah mengatakan dalam rangka mengisi tahun baru Hijrah ini hendaklah kita berupaya :
Mengislamkan diri sendiri, mengislamkan keluarga dan mengislamkan masyarakat. Pekerjaan ini amatlah mudahnya kalau bertepatan anda memang seorang Muslim punya istri Muslimat sudah pasti anak-anaknya menjadi Muslim, apalagi tinggal dalam masyarakat yang pada umumnya beragama Islam maka Islampun mentradisi, jadi sudah selesailah tugas. Tapi kalau kewajiban ini kita tingkatkan menjadi : ”mensunnahkan diri, mensunnahkan keluarga dan mensunnahkan msyarakat serta memasyarakatkan sunnah barulah terasa beratnya tugas tersebut”.
Misalnya kita sudah mengaji Ajaran Sunnah Nabi dan mengamalkan nya, tetapi istri tidak mau ikut mengaji dan tidak ikut faham sunnah, dia bersikeras memegang tradisi leluhurnya, bagaimana mulai terasa berat kan?. Alhamdulillah kalau isteri ikut mengaji dan berfaham sunnah bagaimana anak-anak kelak kalau sudah dewasa ? Jawabnya ” Ya anak anak juga dibawa berjalan diatas jalan sunnah Nabi ”. Itu kalau masih dalam tanggungan bagaimana kalau anak kita diperistri dari keluarga khurafat, ahli bid’ah dan berbudaya musyrik, berpikiran Liberal dan ikut ajaran yang menyimpang sementara kita tidak mengerti apakah ajaran itu menyimpang atau tidak, apakah anak anak itu tetap bertahan dalam mengikuti Sunnah-Nabi ? Nabi Muhammad sendiri punya tiga orang menantu : Abdu’l ‘Ash bin Rabi’, suami Zainab, Utbah Ibn Abal Hakam suami Ruqaiyah, ‘Utaiba Ibn Abal Hakam suami Ummi Kaltsum; ketiga menantunya ini tak mau beriman dengan ajaran Islam yang dibawanya mereka tetap bertahan dengan kemusyrikan mengikut tradisi leluhurnya. Ketika Abu’l Ash bin Rabi’ tertangkap dalam pertempuran Zainab menebus mantan suaminya itu takut kalau-kalau tak ada yang menebus maka akan dieksekusi mati dan Rasulullah tidak mencegah perbuatan putrinya itu. Kejadian ini bukan merupakan kesalahan dan kelemahan Nabi Muhammad atau kelemahan putrinya Zainab . Beliau maklum bahwa dalam hati putrinya masih tersimpan kenangan indah bersama suaminya. Itu terjadi dalam keluarga Nabi Muhammad bagaimana kalau terjadi dalam keluarga kita yang punya iman yang hanya secuil ?
.
Karena pengertian Sunnah itu sangat luas dan dalam maka perlu kita telusuri apa kata Allah dan Rasul-Nya.
Firman Allah :
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَكُمُ الرَّسُولُ بِالْحَقِّ مِنْ رَبِّكُمْ فَآمِنُوا خَيْرًا لَكُمْ وَإِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ لِلَّهِ مَا فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا(0)
“ Wahai manusia, sesungguhnya telah datang seorang Rasul kepadamu dengan (membawa) kebenaran dari Tuhanmu, maka berimanlah kamu, itulah yang lebih baik bagimu. Dan jika kamu kafir, (maka kekafiran itu tidak merugikan Allah sedikitpun) karena sesungguhnya apa yang di langit dan di bumi itu adalah kepunyaan Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” ( QS.4/ An-Nisak : 170 )
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللَّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ جَاءُوكَ فَاسْتَغْفَرُوا اللَّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُوا اللَّهَ تَوَّابًا رَحِيمًا(4)
“Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul, melainkan untuk dita`ati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” ( QS.4/ An-Nisaak : 64 )
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ(2)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” ( 8/ Al-Anfal : 27 ).
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا(59)
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” ( QS.4/ An-Nisak : 59 )
وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ(1)
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur” ( QS.3/Ali Imran : 144 ).
Pedoman hidup kedua bagi umat Islam sesudah Al-Quran adalah Sunnah Rasul sebagaimana ayat ayat diatas telah kita baca, ada pesan pesan Allah yang menyatakan bahwa : Rasul telah diutus membawa kebenaran dari Allah maka haruslah kita percya, beriman kerena Muhammad Rasululah yang menerima ajaran Islam itu dan beliau pula yang mengajarkannya. Beliau telah mewariskan dan meninggalkan sunnahnya itu kepada kita terdata dalam catatan hadits, tak ada yang tertinggal maka tak seorangpun selain Rasul yang berhak memberikan ajaran baru yang tak pernah diajarkan Rasul, tidak ada Nabi sesudahnya untuk menggantikan tugasnya kerena dialah Nabi yang terakhir hanya petunjuknya yang kita ta’ati . Maka Sunnah itu harus dipegang teguh jangan sampai dikhianati dengan lebih mentaati ajaran Guru yang tidak berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah yang nyata bedanya malah ada penyimpangan dan bertentangan dengan Sunnah-Rasul. Walaupun Nabi Muhammad sudah tidak ada bukan berarti masalah agama boleh diwarisi oleh Ulama, Kiyai, Ustadz kondang dengan dalil/argumentasai : bahwa mereka adalah Uli’l Amri, lalu mereka mencampur adukkan antara tradisi dan adat dalam ritual keislaman padahal Islam tradisinya adalah Islam adatnya adalah Islam. Islam bukan ajaran yang fleksibel, lentur, yang dengan mudah dapat menyesuaikan diri dengan filsafat hidup, budaya dan tradisi manusia, tetapi filsafat-hidup, budaya dan tradisi itulah yang harus lebur didalam Islam dan zaman pun harus berubah warnanya menurut warna Islam. Kalaupun ayat diatas tadi ada menganjurkan ta’at kepada kepada Uli’l Amri itu untuk urusan keduniaan, urusan kemasyarakatan dan kenegaraan, kalau masalah urusan keagamaan didalam ayat itu sendiri dikatakan bahwa: “ bila ada pemahaman yang beda pendapat harus kembali kepada ajaran Allah dan Rasulnya “.Untuk itu Rasulullah meninggalkan pesannya :
Maka wajib bagi kamu memegang teguh sunnahku dan sunnah Khalifah-khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk sesudahku, gigitlah (sunnah khalifah) itu dengan gerahammu. Jauhilah pekerjaan muhdatsah (model baru ) sesungguhnya yang model- baru itu adalah bid’ah ( ciptaan sendiri ) dan yang bid’ah itu sesat ( Hadis Riwayat Ahmad
Dalam Hadits ini ada kalimat yang maknanya sangat mendalam yang kalau salah memahami jadi salah mengamalkannya yaitu kata
(عضوا عليها ) yang kata ganti nama itu tertuju kepada Sunnah Khalifah. Kalau kedua Sunnah itu harus digigit tentu kata ganti itu berbunyi (عليهما عضوا ( Maka pada Hadits yang diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmizy lebih jelas lagi teksnya:
عن ابى نجيح العرباض بن سارية، رض. قال : وعظنا رسول الله صلعم موعظة وجلت منها القلوب . وذرفت منها العيون فقلنا : يا رسول الله كأنها موعظة مودع ، فأوصنا قال: أوصيكم بتقوى الله عز وجل والسمع والطاعة وان تأمر عليكم عبد فانه من يعش منكم فسيرى اختلافا كثيرا. فعليكم بسنتى وسنة الخلفاء الراشدين المهدين، تمسكوا بها وعضوا عليها بالنواجذ، واياكم ومحدثة الامور وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلا لة فى النار ( رواه ابو داود والترمذى)
“Dari Abi Najih Al-Irbadh Bin Sariyah Ra, ia berkata :“ Rasulullah Saw telah memberi nasehat kepada kami dengan satu nasihat yang menggetarkan hati dan mencucurkan air mata, sehingga kami bertanya : “ Ya Rasulu’llah nasihat itu seolah olah nasihat terakhir maka berilah kami wasiat !. Nabi besabda : “ Aku wasiatkan kepda kamu supaya tetap bertaqwa kepada Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Mulia serta tetap mendengar perintah dan thaat, walaupun yang memerintah itu ( dahulu ia ) seorang hamba, sesungguhnya orang yang masih hidup diantara kamu nanti akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kamu memegang teguh sunnahku dan sunnah Khalifah-khalifah yang cerdas dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah kamu kepadanya ( sunnah Rasul) dan gigitlah (sunnah khalifah) dengan gerahammu. Jauhilah pekerjaan yang model-baru ( mengada ada ) kerena model baru itu adalah bid’ah ( ciptaan sendiri ) dan yang bid’ah itu sesat dan kesesatan membawa keneraka”. ( Hadis Hasan Shohih Riwayat Abu Dawud dan Tirmidzy).
( تمسكوا بها وعضوا عليها ) yang bermakna “ berpegang teguhlah kamu denganya dan gigitlah dia ( yang satu lagi ) ”
Dengan bentuk : (تمسكوا بها) kata ganti “ha” = “nya” itu tertuju kepada Sunnah Nabi dan kalimat وعضوا عليها bermakna “ gigitlah atasnya ( yang lainnya )” dengan kata ganti ‘alaiha” tertuju pada Sunnah Khalifah Kalau keduanya digigit tentu bentuk kata gantinya “ ‘alaihima” Jadi kalau Sunnah Rasul harus dipegang teguh tapi kalau Sunnah Khalifah digigit saja maksudnya selagi sunnah itu masih selaras dengan Sunnah Rasul kita harus menggigit dengan kuat ( dengan geraham ), kalau gagasan (sunnah ) Khalifah tersebut sudah kelewat batas jadinya maka sunnah Khalifah itu tak perlu digigit malah harus dimuntahkan saja.
Contoh :
Pertama
Dimasa Abu Bakar Siddiq menjadi Khalifah Umar Bin Khattab pernah memajukan gagasan kerena ia melihat kondisi dan situasi umat, menurutnya perlu segera ayat Al-Quran dikumpulkan dan ditulis. Pada mulanya Abu Bakar menolak gagasan Umar kerena Rasulullah tidak ada mewasiatkan seperti itu, tetapi setelah dipertimbangkan akhirnya beliau setuju juga, maka mulailah ayat ayat yang pernah ditulis ditulang tulang unta, di pelepah korma atau di daun lontar dikumpul dan disusun secara berurut. Pekerjaan ini sangat berat dan memakan waktu lama hingga kemasa Pemerintahan Umar Bin Khattab. Niat suci untuk mengkodifikasikan Al-Quran itu baru kesampaian dimasa Khalifah Ustman Bin Affan. di sekitar tahun 650 M. Oleh Utsman bin Affan dibentuklah panitia penulisan Al-Qur’an terdiri dari : Zaid bin Tsabit sebagai ketua dan anggotanya : Abdullah bin Zubeir, Said bin Ash, dan Abdu’rrahman bin Haris bin Hisyam.Tugas panitia itu untuk menyalin ayat dari catatan yang dikumpulkan pada tulang-tulang, pelepah korma, batu tipis, untuk dijadikan Kitab.Al-Qur’an. Al-Qur’an yang telah dibukukan itu dinamakan Al-Mushhaf yang ditulis sebanyak lima buku. Empaat buku diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, Kufah dan satu tinggal di Istana Khalifah Utsman Bin Affan di Madinah. Maka dari Mashhaf yang ditulis di zaman Utsman inilah kaum Muslimin diseluruh pelosok negeri menyalin Al-Qur’an itu. Kalaulah tidak ada gagasan Umar Bin Khattab, persetujuan Abu Bakar Shiddiq dan usaha gigih Utsman bin Affan umat Islam tak punya Al-Qur’an. Sudah punya Al-Qur’an-pun umat Islam sudah berfirqah-firqah apalagi tak punya Al-Qur’an. Maka Sunah Khulafaa’ ini pantaslah digigit erat-erat jangan sampai lepas.( وعضوا عليهابالنواجذ)
Kedua
Tiga puluh tahun sesudah Nabi Muhammad wafat umat Islam dilanda prahara fitnah lantaran telah terjadi pertikaian politik diantara umat yang setia kepada Partai Jumhur, Partai Syi’ah ( pengikut Ali Bin Abi Thalib ) dan Partai Khawarij ( yang keluar dari kedua kubu ). Terpecahnya umat Islam ini membawa dampak negatif oleh dorongan kepentingan kelompok sehingga Ulama ulama yang bermain dikancah politik banyak melakukan pembuatan Hadits-hadits palsu, ditamabah lagi ulah kaum Zindiq yang dendam kepad Islam, ditambah lagi akibat fanatik kesukuan /kebangsaan ( Ashobiyah ) dan perselisihan pendapat dalam Hukum. Ketika kendali Pemerintahan dipegang oleh Umar Bin Abdu’l Aziz beliau mengeluarkan gagasan dan memerintahkan agar Hadits- hadits itu dibukukan dan diteliti. Sebagai langkah pertama Hadits dibukukan dari hafalan Umrah Binti Abdi’r Rahman ( 21 H -90 H ) ahli Fiqh murid ‘Aisyah RA yang banyak menghafal hadits dan Hadits hadits yang ada pada Al-Qasim Bin Muhammad Bin Abu Bakar Ash-Shiddiq ahli Fiqh di Madinah. Kemudian Khalifah mengirim surat kesemua Gubernur supaya berusaha mendewankan Hadits. Kerja keras ini menghasilkan ribuan hadits terkumpul, diteliti dipisahkan mana yang shohih mana dhoif mana yang palsu. Kerja keras ini telah dibayar sangat mahal oleh Khalifah Umar Bin Abdu’l ‘Aziz dengan kewafatannya diracun orang yang benci pada kegiatannya itu, takut kalau suatu ketika perbuatan curangnya dalam pemalsuan hadits ketahuan, tapi Umar Bin Abdu’l ‘Aziz telah mewariskan harta pusaka yang sangat bernilai yaitu Kumpulan Hadits. Sekarang ini kita telah mewarisi pusaka kedua yaitu Al-Hadits. Bagaimanalah jadinya kita sekarang kalau tidak memiliki Hadits untuk mempertahankan Sunnah Rasulullah. Sekarang ini sudah ada Kitab Hadits yang lengkap malah orang lebih suka mendengarkan pengajian yang tanpa Qur’an Hadits cukup sekedar Fatwa Pak Kiyai. Maka
Mengumpulkan Hadits adalah Sunnah Khalifah yang harus digigit dengn erat. .( وعضوا عليهابالنواجذ)
Ketiga.
Shalahudin Al-Ayyubi menjadi Sultan pada Dinasti Fathimiyah di Mesir tahun 1171 M. atas dukungan Khalifah Abbasiyah. Pada masanya pertentangan antara Muslim dan Nashrani sangat tajam. Semangat kaum Muslimin untuk berjihad di jalan Allah nampak nampaknya waktu itu sudah memulai kendor. Shalahudin Ayyubi membuat gagasan : Mengadakan Peringatan Maulid Nabi secara besar besaran, dengan tujuan : “ ketika umat berkumpul kesempatan itu diambil untuk menyampaikan da’wah membangkitkan semangat jihad kaum Muslimin yang hampir padam. Gagasan Shalahudin ini berhasil terbukti Prajurit Mujahidin dibawah komando Shalahudin Ayyubi ditakuti dan disegani oleh King Richard dari Inggris. Sunnah Khalifah ini digigit ummat lalu merebak ke Peringatan Isra’ & Mikraj, Peringatan, Nuszulu’l Quran, Peringatan satu Muharram. Yang fatalnya kalender diberi warna merah pada tanggal 12 Rabiul Awal, 27 Rajab, 17 Ranmadhan, dan 1 Muharram yang pada tanggal tersebut semua kegiatan kantor jadi libur. Yang lebih fatal lagi pada tanggal tersebut Panitia Hari Besar Islam ( PHBI ) aktif mencari dana keliling kampung dari rumah ke rumah dan di hari H-nya tampillah Muballigh kondang dan berdiri diatas mimbar dengan “nglaba” dan umatpun tersenyum dan tertawa. Ada yang sengaja memotong kambing untuk khanduri Muludan. Di Kampung saya Bulan Rabiul Awal bertukar nama menjadi “ Bulan kenduri Nasi, karena pada bulan itu orang orang mengadakan jamuan makan menyambut maulid Nabi “. Di musim Maulid setiap lingkungan mengadakan Peringatan maulid, israk mi’raj, pas pada tanggal warna merah di kelender dana dikutip dari masyarakat, yang jualan kedainya tutup takut kualat jualan di hari Maulid, muballighpun tampil dengan lawakannya, makin pandai muballighnya melawak maka makin larislah dia diundang, pendengar terbahak-bahak, waktu jeda ada hidangan kue dan pengunjungpun melahapnya lalu pulang kerumah “ tidak membawa secuil pelajaran apalagi perubahan, umat semakin khurafat, bid’ah dan syirik “. Tujuan yang mau dicapai untuk membangun akhlak dan mencerdaskan umat tak berhasil. Sunnah Khalifah yang seperti itu tak perlu lagi digigit malah dimuntahkan saja kerena tidak bermanfaat kepada umat. Akan tetapi kalau tanggal tanggal bersejarah tersebut dijadikan momentum yang benar benar untuk da’wah dengan acara Seminar, pengkajian ilmiah, pembahasan topik topik tertentu masih memungkinkan Sunnah Khalifah tersebut digigit dengan geraham.
Jadi apakah yang dimaksud Sunnah itu?
Sunnah adalah: “ ajaran yang bersumber dari perkataan dan berbuatan Rasulu’llah atau perbuatan sahabat yang disetujuinya ketika Nabi masih hidup ataupun gagasan para Khalifah untuk kemashlahatan Islam”.
Ciri ciri Mukmin yang beruntung
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنـُونَ (1) الَّذِيـنَ هُمْ فِي صَلَاتِهِـمْ خَاشِعـُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِمُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4) وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5 وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ (8) وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ(9)
Sesungguhnya menanglah orang orang yang beriman :
Yang mereka dalam shalatnya khusyuk ( 2)
Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan lagha (perbuatan dan perkataan yang tiada berguna ) ( 3).
Dan orang-orang yang tentang zakat mereka itu berbuat ( sebagai pelaku ). ( 4)
Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya ( menjaga diri dari sexual yang menyimpang ( 5)
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janji (yang diemban) (8)
Dan orang-orang yang memelihara shalawatnya (9).
1. Sholat yang khusyuk itu adalah sholat yang :
a.Tercapai target yang dituju yaitu
. إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ = sesungguhnya sholat itu dapat mencegah perbuatan keji dan yang mungkar
b. Sholat yang sesuai dengan sholatnya Rasulullah ( Nabi Muhammad )baik syarat sah dan rukunnya, karena Nab bersabda :
صلوا كما رايتمونى اصلى = Sholatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku sholat
c. Menyadari dan memahami apa yang dikatakan kepada Allah. Dalam sholat kita curhat kepada Allah jadi mestinya kita menyadari apa yng kita curhat-kan kepada Allah
2.Menjauhkan diri dari perbuatan /perkataan lagha
( perbuatan enak diawak tak enak diorang, gurauan-mengejek, perbuatan/ yang membuka aib orang, perbuatan merugikan diri sendiri )
- Omongan bohong yang sengaja dibuat supaya orang mentertawakan seseorang
Hadis dari Bahzin Bin Hakim, dari ayahnya dan dari kakeknya ia berkata : Bersabda Rasululah :
ويل للذي يحدث قيكذب ليضحك به القوم ، ويل له ،ثم ويل له ( رواه ثلاثة واسناده قوى )
Celakalah orang yang berbicara sengaja berbohong supaya orang orang mentertawakan engkau, celakalah dia, celakalah dia ( Hadits ini kuat diriwayatkan oleh Imam yang rtiga )
b.Main main menghabiskan waktu yang tak ada manfaatnya.
seperti main Catur, main Trup, halma dan yang lain lain walaupun tidak berjudi karena waktu dihabiskan dengan sia sia padahal bisa dimanfatkan untuk membaca Surat-surat Allah.
c. Perbuatan yang suka menghasut, menipu, mencaci dsb.
Hadits dari Abi Hurairah ia berkta bahwa Nabi Bersabda :
لا تحاسدوا ولا تناجشوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله اخوانا . المسلم اخوالمسلم لا يظلمه ولا بخذله ولا يحقره . التقوى ها هنا ( وشير الى صدره ثلاث مرات ) بحسب امرىء من الشر ان يحقر اخاه المسلم. كل المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه ( رواه مسلم )
“Janganlah kamu saling menghasud ( dengki ), saling menipu, saling membenci, saling menghina, jangan kamu menawar barang yang sedang ditawar seserang diantara kamu. Jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara karena Muslim dengan Muslim bersaudara maka tidak boleh menzholiminya, tidak boleh merugikannya dan tidak boleh menghinanya. Taqawa itu disini ( ia mengisyaratkan kedadanya sampai tiga kali ) Cukuplah kesalahan seseorang yang menghina saudara Muslimnya ! ( jangan dibuat lagi ), Setiap Muslim dengan Muslim yang lain haram darahnya ( diperangi ), haram hartanya ( diambil tanpa izin ), haram harga dirinya (dihinakan ) ( Hadits Riwayat Muslim )
d. Memakan makanan haram
Ibnu Abbas memberitakan bahwa Sa’ad Bin Abi Waqosh berkata kepada Rasulullah: ” Do’akanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan Allah do’anya!” Jawab Rasulullah : ” Wahai Sa’ad perbaiki makananmu niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do’anya. Demi jiwaku yang ada dalam genggaman-Nya, jika seseorang memasukkan makanan yang haram kedalam perutnya maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seseorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba ( korupsi ) maka neraka lebih layak baginya. ( Hadits Riwayat At-Tabarani )
3. Dalam masalah Zakat yang baik itu sebagai pelaku
Perkataan : اقيموا الصلاة dalam Al-Qur’an terdapat 11 X, dalam kalimat tersebut yang bergandengan dengan واتوا الزكاة sebanyak 7 X dan kalimat واتوا الزكاة اقيموا الصلاة yang turun dipriode Makkh di tahun pertama terdapat didalam Surat Muzammil ( surat yag turun no urut 3 ) tertera pada ayat 20 yang teksnya sebgai berikut:
إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْءَانِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَءَاخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَءَاخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًاوَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(2)
”Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Qur'an dan dirikanlah sholat dan tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” QS.73/Al Muzammil :20 ).
Kalimat : وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ terjemahan harfiahnya ” Dirikan kamu sholat dan datangkanlah zakat (وَءَاتُوا الزَّكَاةَ ) itu bermakna zakat itu harus didatangkan, diusahakan, harta dikumpulkan supaya bisa berzakat. Berapa banyakpun harta kalau dihabiskan membeli barang-barang maka jadinya : ” tak bisa berzakat”
4. Memelihara diri dari pengaruh Sexual
Islam menjaga umatnya demikian keras supaya tidak terjerumus kedalam jurang kemaksiatan maka hukum pelanggaran sexual yang menyimpang-pun ditegakkan :
1. Pezina harus dipukul 100 X
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ(2
”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka pukullh kulit mereka tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman” ( QS.24/An-Nur: 2 )
Walaupun Allah mengatakan : ” Jangan kasihani mereka ” bukan maksudnya ada terkandung hukum yang kejam, sadis tak berperi kemanusiaan. Hukuman itu bermaksud untuk meninggalkan efek jera dan malu bebuat zina, ternyata ada keringanan dalam melaksanakan sanksi hukuman yang diberikan Rasulullah
Ada Hadits dari Sa’id Bin Saad Bin ’Ubadah, beliau mengadu kepada Rasulullah dan berkata : ” Dirumah kami ada lelaki penyakitan tapi telah berbuat mesum dengan hamba sahaya ” Kata Nabi
اضربواه حده ” Lakukan hukuman dera kepadanya! Jawab Said : يا رسول الله انه اضعف : Ia sangat lemah untuk hukuman itu. Kata nabi :
خذوا عثكالا فيه ماءة شمراه ثم الضربواه به ضربة “Ambillah pelepah korma yang ada daunnya seratus maka pukullah dia dengan sekali pukul ”
:” Maka merekapun melakukannya ” ( Hadits Riwayat Ahmad, Nasa’i dn Ibnu Majah ”
5. Memelihara Amanah.
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا(58)
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
- Amanah yang bersifat ‘Ain (peribadi )
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ(14)
Dihiasi kehidupan manusia dengan menyenangi yang diingini, yaitu: para perempuan, anak-anak, harta yang banyak, perhiasan emas dan perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga) ( QS.3 Ali-Imran 14 ).
Dintara amanah Allah yang bersifat ‘Ain ( pribadi ):
1 Amanah punya perempuan (istri )
2, Amanah punya anak-anak,
3. Amanah punya harta benda yang banyak
4. Amanah punya perhiasan emas, perak,
5. Amanah punya kendaran kuda pilihan,
6. Amanah punya peternakan.
7. Amanah punya sawah ladang.
- Amanah bersifat kifayah ( umum )
1. Amanah memikul tanggung jawab sebagai Presiden
2. Amanah memikul tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat
3. Amanah memikul tnggung jawab sebagai Mentri
4. Amanah memikul tanggung jawab sebagai Kepala Daerah dari Gubernur sampai ketua Lingkungan
5. Amanah berupa Propesi ( Dokter,Guru dll ) yang semuanya dipertanggung jawabkan
كلكم راع وكاكم مسؤل عن رأيته = “Semua kamu pemegang amanah dan setiapnya akan ditanyai tentang tanggung-jawabnya”
6. Memelihara Shalawat
Orang yang memelihara Shlawat itu bukanlah orang yang asal ketemu sahabat bersalaman lalu membaca Shalawat atau yang suka melagukan lagu Shalawat Nabi. Bukan ! Shalawat artinya Penghormatan. Memelihara Penghormatan terhadap Nabi berarti orang yang menghormati Nabi Muhammad dengan membumikan ajarannya, memelihara ajarannya agar tidak direkayasa oleh orang orang yang cari muka dibumi. Orang yang cari muka didunia akan kehilangan muka diakhirat. Memelihara Shalawat Nabi artinya memelihara Sunnah Nabi dan memelihara kehormatan Nabi jangan ajaran Nabi direndahkan dispelekan. Obat Herbal buatan Cina, Pil buatan Amerika dikagumi tapi resep obat dari Nabi direndahkan tidak dianggap. ( kita bahas dalam tatap muka berikut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar