5. Melaksanakan Amar Ma’ruf dan Nahi
Mungkar
Sebgaimana
yang telah dijelaskan bahwa bagian kedua dari “cita-cita
dan tujuan hidup Muslim” ialah
tentang Dien yang harus menyatu ke dalam diri ummat, maka dalam program yang selevel
dengan itu adalah “ Amar Ma’ruf dan Nahi Mungkar “, karena tugas ini merupakan kewajiban seluruh ummat bukan
hanya Uli’l-amri sebagaimana Rasul berpesan :
“Barang siapa diantara kamu melihat kemungkaran hendaklah diubahnya
dengan tangannya , kalau tidak sanggup ubahlah dengan lisan , kalau tidak
sanggup juga ubahlah dengan hati dan ini adalah selemah-lemah Iman ” ( Hadits
Riwayat Muslim dari Anas ).
Sehubungan
dengan hal tersebut Allah telah memberikan informasi melalui Al-Qur’an
bagaimana metode yang praktis menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar ini, Frman
Allah :
“ Hendaklah ada diantara kamu ummat yang melaksanakan tugas da’wah (
menyeru ) kepada kebaikan, dan ( yang lainnya ) melaksanakan amar ma’ruf ( yang lainya lagi ) berupaya mencegah
kemungkaran , mereka itulah orang-orang yang akan memperoleh kemenangan “ (
Q.S.3. Ali –Imran : 104 ).
Menanggapi
makna dari ayat di atas nyatalah bahwa masyarakat Islam harus berbagi tugas
dalam mengemban amanah Allah ini dengan membagi tugas sesuai dengan fungsi,
jabatan dan kemampuannya :
a. Da’i ( para pakar, Ustadz, Muballigh ) yang berupaya menyampaikan pesan Al-Qur’an
kepada kaum Muslimin agar terpanggil menjalankan ajaran Allah.
b. Kelompok “ amar ma’ruf , yaitu kelompok yang berkarya dengan
karya yang ma’ruf ; para pejabat yang
memerintahkan agar orang berbuat ma’ruf dan para tokoh masyarakat yang
memusyawaratkan bagaimana membina yang ma’ruf dan bagaimana metode yang praktis untuk menghalau
kemungkaran.
c. Kemudian ada kelompok
aparat pencegah kemunkaran ( polisi susila,polisi ekonomi, KPK ) atau team
tenaga ahli bela diri dari masyarakat untuk melerai tindak kekerasan di
masyarakat dan berupaya membendung tindak kejahatan / kemungkaran. Membendung
tindak kekerasan dapat dilakukan dengan kekuatan fisik yang dilakukan oleh para
ahli bela diri, kemungkaran dalam perekonomian dilakukan oleh Polisi ekonomi,
kemungkaran dibidang moral dpat ditanggulangi oleh para polisi susila yang
dibantu pembimbing/ penyuluh ( guide and conseling ) atau para Psikilog Muslim.
Dengan metode yang ditawarkan Allah dalam
Al-Qur’an surat
Ali-Imran ayat 104 tersebut akan terbentuklah masyarakat-Madani yang diridhai
Allah dengan gambaran sebagai berikut :
1. Ada MajelisTahkim tempat
orang-orang bertanya, mengadu , minta petunjuk, nasehat berkonsultasi tentang
masalah ke Islaman atau masalah pribadi.Di majelis tahkim ini berkumpul para
ulama dan pakar keagamaan yang menjadi ikutan ( Imam atau Mursyid ).
2. Ada Majelis Tanfiziah yang
melaksanakan tugas kemaslahatan ummat.Para petugas ini disebut Ulul Amri /
Pemerintah ( Legislatif ).
3. Ada Lembaga Bantuan
Masyarakat berupa sanggar ,bengkel, biro konsultasi dan lembaga bantuan hukum. Di
dalamnya berkumpul ahli kanuragan, instrustur, psikolog, pengacara dan
counselor.
4. Ada Lembaga Penelitian dan
Pendidikan yang didalamnya berkumpul pakar ilmu yang Al-Qur’an menyebutnya
dengan Ulul Albab.
5. Ada Lembaga Perekonomian
dan Teknologi tempat berkumpulnya para Ekonom, Teknisi dan Pengrajin.
6. Ada Lembaga Sosial dan
Lingkungan Hidup tempat para pekerja sasial dan pecinta lingkungan hidup
berkumpul untuk merenanakan aktivitas sosial mereka
Atas kerjasama
antara enam kelompok ummat seperti yang tertera diatas,maka tugas amar ma’ruf
dan nahi munkar dapat dilaksanakan,dan upaya menegakkan keadilan dan membangun
sistim pendidikan sebagaimana yang ditawarkan Allah dapat terwujud.
2. Menegakkan
Keadilan
Menegakkan
keadilan dalam masyarakat merupakan kewajiban.
“ Hai orang
orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan menjadi saksi Allah. ( Menegakkan keadilan ) walau untuk dirimu
atau untuk kedua orang tuamu maupun kaum kerabatmu.Jikapun keadaannya kaya atau
miskiin,Allah yang memelihara keduanya.Maka janganlah kamu mengikutkan hawa
nafsu sehingga tak dapat berlaku adil.Jika kamu berkila kilah atau
berpaling,menghindar,maka sesungguhnya Allah adalah yang maha mengkhabarkan apa
yang kamu kerjakan”(
Q.S.4.An-Nisaa’:135 )
Menegakkan Al-Qisthu ( menegakkan keadilan ) dalam masyarakat mewujudkan
anggota masyarakat yang tidak berkasta, masyarakat yang mendapat perlindungan
yang sama, mendapat hak yang sama dalam peradilan (hukum tidak membedakan
keputusan karena terdakwa kaya atau miskin ), mendapat bagian jatah yang adil, mendapat
gaji yang pantas, mendapat pemukiman yang layak huni dan mendapat perlakuan
yang baik dalam segala urusan. Untuk membangun ini perlu dibangun sarana yang
daptat melayani berbagai bidang urusan, antara lain:
- Lembaga Bantuan Hukum ( bidang politik,hukum )
- Lembaga Bantuan Sosial ( bidang sosial )
- Lembaga atau Pusat koperasi ( bidang ekonomi )
Semua ini sudah ada di Negara kita, akan tetapi bila lembaga seperti
tersebut dibina oleh masyarakat dengan warna islam sebagai mitra yang sudah
ada, keadilan akan semakin terasa. Bagi para narapidanapun sudah ada program keadilan atas tindak tanduk
mereka yaitu Lembaga Pemasyarakatan. Apakah di dalamnya terwujud keadilan itu
tergantung kepada pengelolanya. Karena itulah dalam ayat tersebut Allah memperingatkan agar para pelaksana keadilan
jangan menurutkan hawa nafsunya sehingga menyeleweng dari keadilan walaupun
untuk melindungi penyelewengan manusia dapat mencari alasan berkilah, atau
berpaling dari kebenaran. Maka Allah mengingatkan bahwa Dia akan memperlihatkan
filem dari kaset video perbuatannya ketika hidup. Untuk menegakkan keadilan di
tengah tengah kehidupan masyarakat Allah
memberikan petunjuk-Nya dengan jelas.
“
Sesungugnya Kami telah mengutuskan para Rasul dengan bukti bukti nyata dan kami
turunkan bersama mereka itu Al-Kitab dan Al-Mizan, supaya ( dengan kitab dan
Mizan ) mereka dapat melaksanakan keadilan. Dan kami ciptakan pula untuk mereka
Al-Hadid ( besi ) padanya terdapat kekuatan yang hebat dan manfaat yang banyak
bagi manusia dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong agamanya dan
Rasulnya padahal Allah itu tidak dilihatnya sesungguhnya Allah Maha kuat lagi
maha perkasa.” ( Q.S.57.Al-Hadid : 25 )
Ayat tersebut di atas
menjelaskan kepada kita bahwa Rasul rasul itu diutus dengan membawa modal dasar
untuk berjuang yaitu Al-Kitab yang merupakan ketetapan ketetapan Allah (
TAP-TAP Allah ), Al-Mizan yaitu kecerdasan, intelegensi yang membuat insan itu
mampu menciptakan keseimbangan dalam kehidupan sehingga dapat berlaku adil
dalam kegiatan ekonomi dan teknologi serta adil dalam kehidupan bermasyarakat. Lalu
untuk terlaksananya keadilan itu tanpa Al-Hadid tidak akan mungkin. Al-Hadid
artinya besi atau senjata yang dapat diterjemahkan dalam kajian ini dengan “kekuatan
hukum”.Jadi dalam tatanan masyarat itu harus ada lembaga legeslative, ada
lembaga aksekutif dan ada lembaga yudikatif .
Sistim Pendidikan yang
ditawarkan Al-Quran
Dalam upaya membentuk dan melahirkan manusia muslim seutuhnya
Al-Quran telah menawarkan suatu sistim yang tepat guna berhasil guna yaitu “metode
terpadu” sebagaimana yang telah difirmankan Allah
“ Serulah
( ajaklah ) manusia ke jalan Tuhan dengan hikmah ( kebijaksanaan ), dengan
mau’izoh hasanah / pengajaran yang baik ( tepat guna ) dan mujadalah hasanah (
Adu –keterampilan ), sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang mengetahui siapa yang
kesasar mencari jalan dan siapa yang mendapat petunjuk “ ( Q.S.16 An-Nahl : 125 )
Dalam ayat
tersebut di atas tersimpul metode pengajaran islam diantaranya :
a. AL-Hikmah
Perkataan Al-Hikamh bermakna kebijaksanaan, buah pikiran, filsafat
dan ilmu pengetahuan.Kalau kita mengambil pemahaman dari peristiwa bedah dada
Nabi Muhammad, yang diberitakan bahwa dada Nabi diisi dengan ilmu dan hikmah, maka
jelaslah bahwa hikmah itu bersarang dalam qalbu. Kita dapata memahami bahwa
Al-Hikmah itu mengandung kekuatan intelegensi ( kecerdasan ) dan keyakinan. Jadi
metode hikmah merupakan pembinaan dasar intelektual dan keyakinan atau dengan
kata lain iman dan logika yang bila dituangkan ke dalam bentuk ilmu merupakan
ilmu dasar berpikir ( Filsafat, Logika ), ilmu dasar berhitung ( Matematika, Aritmatika
), ilmu dasar berkomunikasi ( Bahasa ) dan dasar –dasar keyakinan /kepercayaan
( iman ).
b. Mau’izhah Hasanah
Perkataan Mau’izahah Hasanah bermakna : ajaran yang baik, sumbernya
adalah akal pikir. Metode ini merupakan pemupukan dasar dasar intelektual untuk
dapat bepikir ilmiah. Kalau dituangkan ke dalam bentuk ilmu, maka akan meliputi
segala pengetahuan yang berasal dari pengalaman manusia itu sendiri yang dengan
perkataan lain meliputi : Kosmosistim ( tentang sistem alam ), Geosistim (
tentang bumi ), Ekosistim ( tentang alam dan hubungannya dengan makhkuk ), Egosistim
( tentang diri manusia), Sosiosistim ( tentang alam pergaulan masyarakat ) dan
Teknosistim ( tentang karya cipta manusia ).
c. Mujadalah Hasanah
Mujadalah Hasanah artinya laga argumentasi atau berpacu dalam meraih
prestasi. Metode ini bersumber dari daya dorong ( hawa nafsu ) yang daya dapat
dituangkan ke dalam program pengajaran yang meliputi bidang keterampilan olah
raga, beladiri, kesenian, kerajinan, penelitian dan lain lain. Tiga metode ini merupakan
konsep pendidikan Islam yang telah dilupakan ummat Islam.
Berdasarkan firman Allah pada surat
An-Nahl ayat 125 tersebut kita mendapat gambaran Pendidikan terpadu menurut
Al-Quran adalah gabungan metode Bi’l-Hikmah dengan Mau’izoh Hasanah dan Mujadalah-Hasanah”
Metode al-hikamah ( kebijaksanaan : pengembangan intelegensi )
berhubungan dengan hati atau qalbu manusia. Metode mau’izhah hasanah (
pengajaran baik/yang tepat guna : meningkatkan pengetahuan yang sesuai dengan
situasi dan kondisi kehidupan manusia, berhubungan dengan akal pikir, bertujuan
untuk meningkatkan daya intelektual, Meode mujadalah ( adu keterampilan )
berhubungan dengan semangat dalam penyaluran kreativitas, berpacu dan berlomba
“ Fastabiqul Khairat “
“………..maka
berlomba lombalah kamu ( dalam berbuat ) kebaikan, dimana saja kamu berada
pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya…………” ( Q.S 2/Al-Baqaroh : 148
“Katakanlah
! tiap orang berkarya berdasarkan
sakilahnya berkarya berdasarkan sakilahnya (bakat ),maka Tuhanmu yang lebih
tahu siapa yang berjlalan di atas jalan yang dihidayahi ( ditunjuki ) “ (
Q.S.17.Al-Isra’ : 84 )
KESIMPULAN
- Mengamalkan Iman kepada hari akhirat bukanlah hanya dengan mengkaji tentang hari qiyamat itu dengan peristiwa yang amat dahsyat menggetarkan jiwa dimana nanti disana semua manusia akan diadili dan mempertanggungjawabkan semua amal perbuatannya.
- Mengamalkan Iman kepada hari akhirat itu juga bukan cukup dengan mengkaji peristiwa kehancuran alam semesta termasuk solar sistim kita bersama bumi kita yang indah ini.
- Dua hal tersebut diatas adalah suatu hal yang harus diyakini bahwa peristiwa itu pasti akan terjadi.
- Karena akhirat merupakan ujung dari perjalanan panjang anak cucu Adam ( manuisa ),maka untuk persiapan bekal agar sampai dengan selamat diujung perjalanan itu kita harus berbuat dipangkal kehidupan ini yaitu dikala kita masih hidup sekarang dibumi dengan cara :
- Berjihad di jalan Allah
- Melaksanakan tugas amar ma’ruf dan nahi munkar
- Melaksanakan ibadah kepada Allah dengan ikhlas
- Memakmurkan mesjid
- Menjalankan hukum dengan adil
- Dan lain lain bentuk amal sahalih ( karya baik ) selagi masih bisa berkarya
- Ada hutang tugas yang telah terikat perjanjian dengan Allah sebelum kita berangkat menempuh perjalanan panjang yaitu :
- Tugas kekhalifahan yang bertujuan menegkkan kedaulatan Allah di bumi
- Menegakkan Dienu’l Islam agar tegak dengan tegar sampai mencapai ridha Allah
- Menciptakan hidup aman dan melenyapkan kerisis penyebab timbulnya rasa takut itu.
- Untuk itu segera dilaksanakan ( program jangka pendek ) :
- Membentuk dan mendidik agar lahir ummat pilihan
- Mewujudkan Masyarakat Madani, Memasyarakatkan Syariat, setidak tidaknya terlaksana perintah Allah : Aqimu’sh sholah wa atu’zzakah wa’mru bi’l ma’ruf wa’n nahyu’anil munkar.
- Berbuat baik dan berkarya baik untuk kepentingan Islam dan ummatnya.
- Bila secara bersama sama kaum Muslimin dapat membangun perkampungan Muslim yang aman sentosa ( Daru’s Salam ) Allah berjanji akan menempatkan kita nanti di Darul Akhirat dalam Sorga Jannatu’n na’im.Semoga Allah meridhoi kita dalam penantian yang panjang ini.
BIBLIOGRAFI
Agus
Mustofa,Ir, Ternyata Akhirat Tidak Kekal, Penerbit Padma
Press,Percetakan PT Bina Ilmu Surabaya ,2004
Al-Quran ;
Al-Quran, Lajnah Pentashhih Mashhaf Al-Quran Departemen Agama Republik Indonesia,Jakarta,1977
Al-
Qardawy,Yusuf,Dr, Fiqhul Aulawiyat,( terjemahan ) Fiqih Prioritas, Penerbit
Robbani Press,Jakarta 1996
An-Nawawi
: Mahyuddin Abi Zakariya Yahya Syarif, Riyadhu’s Sholihin, Beirut,806 ( H)
Audah, Abdul
Qadir, Islam Ditengah tengah Kedangkalan Pemeluknya dan Kelemahan Sarjananya,
PT.Al-Ma’arif,Bandung,Cet ,I,1979
Abd.Muin.Prof.KHM
Thoib Tharir ; Ilmu Kalam,Widjadja, Jakarta,1964
-------------,Ikhtisar
Ilmu Tauhid, Jaya Murni, Jakarta,1975
Aulia, Prof.Dr.
Agama dan Kesehatan Badan /Jiwa, Bulan Bintang, Jakarta Cet.II,1970
Abdul
Baqy,Muhammad Fuad ; Tafshilu’l Quran, Daru’l Fikri, Beirut, Libanon, 1374/1955
-------------,
Al Mukjamu’l Mufahrasu Li Alfazi’l Qur’anu’l Karim, Daru’l Kutub, Mesir,
1364/1945
Armahedi
Mahzar, Integralisme Sebuah Rekonstruksi Filsafat Islam, Penerbit
Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung, Bandung,1983.
Anshari, Endang
Saifuddin; Wawasan Islam, Penerbit Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung,Bandung
1983.
Akbar, H.Ali,Dr;
Tuhan dan Manusia, Bina Aksara, Jakarta,1988
Chodjim, Ahmad,
An-nas, PT Serambi Ilmu Semesta, Jakarta,2004
F.Schuon, Memahami
Islam, Penerbit Pustaka, Perpustakaan Salman ITB Bandung,
Bandung,1983
Husein, M
Ali Dr ; Teori Qadar dan Teori Cahaya, Bulan Bintang , Jakarta,1985
Husein, Sayyid
Abdu’llah; Menyingkap Kehidupan Malaikat , Jin, Syetan dan Manusia, Penerbit
Husein, Bandung
Lembaga
Penyelenggara Penterjemahan Kitab Suci Al-Quran, Al-Quran dan Terjemahannya,
Proyek Penerbitan Kitab Suci Al-Quran, Departemen Agama, Bumi Restu, Jakarta,1972
M.Hasby
Ash-Shidiqy,Frof TM; Tafsir Al-Bayan,
PT.Al-Ma’arif, Bandung,1966
Munawwir,Ahmad
Warson, Kamus Al-Munawwir, Pondok Pesantren Al-Munawwir, Krapyak
Yogyakarta,1984
Mustafa
KS, Al-Quran dalam Menyoroti Proses Kejadian Manusia, PT.Al-Ma’arif, Bandung,1980